“Tata cara berDiskusi”
Diskusi diadaptasi dari bahasa belanda “discussie” yang berarti pembahasan, sementara dalam kamus umum bahsa Indonesia diskusi adalah perundiangan untuk bertukar pikiran (bahas membahas) tentang suatu masalah. Diskusi juga adalah suatu arena pertukaran pendapat atau pandangan mengenai suatu permasalahan dimana pendapat yang berbeda-beda dapat dipadu menjadi satu dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu diskusi merupakan suatu pertukaran pendapat yang terarah tentang suatu permasalahan yang harus diarahkan oleh seorang pemimpin yang terlatih.
Beberapa metode yang mesti diketahui dalam hal diskusi yaitu : (1) metode ceramah, metode ini digunakan bila mana diskusi itu diadakan untuk menyampaikan informasi yang ditujukan untuk peserta yang cukup banyak jumlahnya. (2) metode panel diskusi, metode ini dipakai ketika membicarakan masalah yang terlalu luas untuk di diskusikan secara kelompok, tidak di perlukan tanggapan verbal dari para peserta, dan (3) metode penel forum, bila mana para peserta diharuskan memberi reaksi pada diskusi “penel diskusi”.
Dalam suatu diskusi dibutuhkan beberapa perangkat untuk menunjang kelancaran sebuah diskusi diantaranya perangkat administratif, perangkat fisik, dan perangkat prsona yang biasa disebut peserta diskusi dimana peserta diskusi adalah orang yang melibatkan diri secara aktif dan mempunyai minat terhadap masalah yang didiskusikan. Oleh karena itu, agar diskusi itu berjalan lancar dan menghasilkan tujuan dari diskusi dibutuhkan peserta yang memenuhi syarat diantaranya : (1) Menjadi pendengar yang baik, artinya berusaha mendengarkan peserta yang lain yang sedang berbicara dengan sepenuh hati dan seluruh perhatian tercurah kepada si pembicara. (2) Menjadi pembicara yang baik , artinya berusaha berbicara dengan sepenuh hati untuk menyumbangkan buah pirkiran tanpa malu-malu ataupun takut disalahkan atau ditertawakan.
Ada tiga pola deiskusi menurut hak dan kewajibannya yaitu : (1) diskusi liberal, bersifat individual dimana setiap peserta diskusi mempunyai kebebasan seluas-luasnya. (2) diskusi outliteit, atau biasa disebut diskusi semu, dimana hanya seorang yang membahas dan diskusinya hanya mengiyakan saja. dan (3) diskusi demokrasi, dimana hak dan kewajiban peserta sama dan menjunnjung tinggi rasa solidaritas, juga hak bicara dilaksanakan secara terpimpin dan bijaksana.
Sebenarnya banyak metode diskusi yang dapat digunakan dan untuk diketahui bahwasanya metode diskusi dapat dipergunakan dengan baik jika penggunaan metode atau cara diskusinya yang tepat. misalnya : (1) ceramah : ialah pidato yang disampaikan oleh seorang pembicara didepan sekelompok peserta. (2) Case Study : ialah sekumpulan situasi masalah, termasuk detail-detail yang memungkinkan kelompok menganalisa masalah yang merupakan bagian dari hidup yang mengandung diagnosa dan pengobatan dan cara ini dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis juga secara dramatis atau adegan film yang dapat juga beruparekaman. (3) Role play : ialah pemeranan sebuah situasi dalam hidup manusia dengan tanpa diadakannya latihan dimana dilakukan oleh dua orang atau lebih dan dipakai sebagai bahan analisa oleh kelompok. (4) Diskusi Kelompok : ialah percakapan yang direncanakan atau dipersiapkan antara tiga orang atau lebih tentang topic tertentu dengan seorang pemimpin. (5) Diskusi formal : ialah metode pemecahan problema yang sistematis dimana pemecahannya mencakup penyampaian problema, mengumpulkan data, mempertibangkan pemecahan yang mungkin dan memilih cara pemecahan yang terbaik. (6) Brainstorming : ialah semacam cara pemecahan masalah dimana anggota mengusulkan dengan cepat semua kemungkinan pemecahan yang terpikirkan dan tidak ada kritik evaluasi atas pendapat pendapat tadi yang kemudian dilakukan. (7) debat : ialah sebuah metoda dimana pembicara dari pihak yang pro dan kontra menyampaikan pendapat mereka dan juga anggota kelompok dapat bertanya kepada peserta debat/pembicara. (8) Panel : ialah pembicaraan yang sudah direncanakan di depan peserta tentang sebuah topic dimana metode ini diperlukan tiga penel dan seorang pemimpin. (9) Simposium : ialah serangkaian pidato pendek didepan peserta dengan seorang pemimpin pirdato-pidato menggunakan aspek-aspek yang beda dari topik tertentu.
Mengingat bahwa diskusi adalah arena pertukaran pikiran atau membahas suatu masalah yang terarah, maka diskusi membutuhkan komponen komponen sebahai berikut : (1) Pimpinan diskusi atau moderator yang bertugas mengkoordinir jalannya diskusi, menjadi penghubung atau polisi lalu lintas antara peserta diskusi dan pembucara, mengarahkan pembicara atau diskusi apabila diskusi tersebut dirasakan terlalu jauh menyimpang dari masalah pokok yang didiskusikan. (2) Pencatat atau Notulis : bertugas mencatat hal-hal atau pendapat yang dianggap perlu untuk dicatat. Pencatat ini berbeda dengan sekretaris. (3) Pembicara/ Pemrasaran : adalah orang –orang yang memberikan saran lebih dahulu, dengan kata lain orang yang menyampaikan analisa suatu permasalahan di dalam diskusi. (4) Anggota diskusi/ pembahas umum/ Peserta. (5) Resource Person : yaitu seorang ahli yang memberikan keterangan yang diperlukan “bukan pemecah masalah namun hanya sebagai konsultan”. (6) Observer/ Pengamat/ Peninjau : ialah ornag yang hanya bertugas mengamati jalannya diskusi yang sekali waktu dapat dimintai keterangan dan pendapatnya untuk memperlancar jalannya diskusi.
Ada beberapa cara menyiapkan diskusi yaitu : (1) memilih pokok pasal/ Topik/ Judul dimana semua ini di peroleh dari kuliah lisan, kuliah tertulis, atau bahkan kehidupan sehari-hari. (2) menentukan/ memilih peserta diskusi dalam hal ini mereka yang mempunyai minat dan mau bekerja sama atau yang mempunyai ilmu tentang permasalahan yang didiskusikan. dan (3) mengatur tata ruang diskusi dimana mengatur tata ruang diskusi adalah salah satu factor penunjang kelancaran jalannya diskusi. Kemudian proses diskusipun terdiri dari lima bagian diantaranya : (1) Persiapan diskusi, (2) Permulaan, (3) Pembahasan, (4) Penyipulan diskusi.
Etika diskusi juga merpakan salah satu faktor penunjang kelancaran/ keberhasilan suatu diskusi karena hal ini sangatlah penting, diantaranya : (1) Etika menerima pendapat orang lain dengan baik, dimana dalam hal ini diperlukan kesadaran untuk menghargai pandangan orang lain. (2) Etika menyanggah pendapat orang lain, dimana ketika menyanggah pendapat orang lain haruslah mengetahui masalahnya terlebih dahulu, juga sebelum berbicara harus meminta izin berbicara dari pimpinan diskusi “tidak saling mencemooh dan menyerang atau menjatuhkan orang lain. (3) Etika menyatakan pendapat dengan baik, yaitu menggunakan bahasa yang baik dan jelas didengar, urutan logika yang baik, tidak menyimpang dari permasalahan, berpendapat dengan argumentasi yang kuat, singkat dan padat serta sikap soran dalam berbicara. (4) Etika lainnya, dimana Etika lainnya yang perlu diketahui adalah sifat seorang moderator yang harus selalu netral tidak memihak serta harus obyektif. Sifat obyektif pula harus dimiliki oleh seluruh peserta diskusi.
Lathief, Halilintar. Forum tatacara seminar dan berdiskusi. Makassa; Padat daya, 2009
Diskusi diadaptasi dari bahasa belanda “discussie” yang berarti pembahasan, sementara dalam kamus umum bahsa Indonesia diskusi adalah perund...